Baca Juga: Elf Sambar Rush di Cipali, Delapan Tewas, Delapan Luka-luka, Ini Daftar Nama Korbannya
"Selain itu, sekolah tersebut juga harus siap menerapkan protokol kesehatan dan harus dapat dipastikan pula hal ini akan dipatuhi semua siswa dan warga sekolah yang datang.
Jika tak bisa seperti itu, jangan harap bisa melaksanakan sekolah tatap muka karena kami tak mau sekolah malah jadi klaster baru," katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyatakan jika saat ini pemerintah daerah memang sudah memperbolehlan berbagai jenjang sekolah di Kabupaten Garut untuk melaksanakan aktivitas sekolah mulai pertengahan Agustus ini.
Baca Juga: Berenang di Sungai Citanduy, Tiga Selamat dan Seorang Meninggal Dunia
Namun ditandaskannya, sekolah yang hendak melaksanakan aktivitas pembelajaran secara tatap muka terlebih dahulu harus mengantongi izin dari Tim Gugus Tugas.
"Pemprov memang sudah memperbolehkan sekolah untuk buka lagi mulai tanggal 18 Agustus ini. Kami pun di Pemkab Garut mempersilahkan akan tetapi harus seizin Tim Gugus Tugas dulu," ucap Helmi.
Aturan tersebut menurut Helmi harus benar-benar diperhatikan agar protokol kesehatan di sekolah benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Warga Desa Tinumpuk Berswadaya Tutup Jalan BerlUbang
Gugus Tugas COVID-19 akan turun langsung untuk memeriksa persiapan sekolah mulai dari keberadaan tempat cuci tangan, pelaksanaan sosial distancing, serta penerapan protokol kesehatan lainnya.