ZONA PRIANGAN - Salah satu metoda alternatif penanganan sampah dengan skala kecil dapat diterapkan di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan dengan pola pembakaran berteknologi (incinerator mini).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemuda Peduli Lingkungan Sehat (PPLS) di Dusun Bojongsari Rt 02 RW 01 Desa Babakan Pangandaran, mereka memanfaatkan sampah dengan alat incinerator.
Perwakilan Pemuda Peduli Lingkungan Sehat (PPLS) Dusun Bojongsari RT 02 RW 01 Desa Babakan, Wawan (40) mengatakan mulai mengelola sampah hasil dari rumah tangga atau lingkungan di sekitar kampungnya sejak satu tahun lalu.
Baca Juga: Legenda Rakyat, Air Terjun Mursala Berasal dari Tangisan Seorang Putri
Penanganan sampah warga itu dilakukan secara sukarela bersama pemuda di lingkungan setempat.
"Kami lakukan secara sukarela untuk memanfaatkan sampah yang ada dari 173 tugu," ungkapnya, Senin 10 Agustus 2020.
Pada prinsipnya sampah dapat dikelola dengan pembakaran yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan
Hanya, cara pembakaran ini membutuhkan alat atau teknologi yang harus dibeli dengan biaya mahal.