Pilkades Ditunda, Sudah Banyak Mengeluarkan Dana, Calon Kepala Desa Diminta Bersabar

- 14 Agustus 2020, 08:15 WIB
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Pasca diumumkannya penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Ciamis, timbul beragam reaksi di tengah masyarakat.

Panitia, Calon Kepala Desa, hingga para pemilih bereaksi menolak penundaan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran (SE).

Salah satu calon Kepala Desa Sukadana, Agus Firman Hara menilai, Kemendagri kurang bijak menyikapi pelaksanan Pilkdes serentak di daerah terutama Kabupaten Ciamis.

Keputusan Mendagri yang tidak bijak tentunya mencerminkan nilai-nilai nurani Kabinet di bawah naungan pemerintahan Presiden Jokowi yang patut untuk dievaluasi.

Baca Juga: Wander Luiz Segera Tuntaskan Rasa Penasaran Bobotoh Persib

Penundaan Pilkades serentak dengan alasan Pilkada serentak seharusnya diberlakukan khusus bagi Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada tahun ini.

Sementara di Kabupaten Ciamis, masa jabatan bupati sampai tahun 2024, artinya tidak ada pilkada.

"Di tengah Pandemi Covid-19 ini masyarakat Ciamis tentunya membutuhkan perhatian maksimal dari Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa definitif sebab kebijakan Pjs Kepala Desa tentunya terbatas untuk kepentingan masyarakat umum," ungkapnya.

Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x