“Sekarang ini kan seringkali diberhentikan karena pengendara tidak mengenakan masker, takut juga kena tilang karena berabe harus berurusan ke pengadilan, lama lagi, tapi ini tidak ditilang hanya suruh mengheningkan cipta,” kata Suniah seorang ibu yang berboncengan dengan tetangganya hendak ke pasar.
Baca Juga: Anggota Polsek Talaga Bantarujeg Majalengka, Bantu Fasilitas Quota PJJ 8 Siswa SD
Kondisi serupa juga terjadi di Polsek Kota Majalengka, pengendara yang tidak mengenakan masker dan helm diberhentikan, mereka diminta untuk menghormat bendera sejenak, setelah itu dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Menurut Kapolsek Kota Majalengka Ajun Komisaris Polisi Kustadi, itu dilakukan untuk memupuk rasa nasionalisme bagi warga masyarakat.***