Bakal Calon Ketua DPD Golkar Minimal Didukung 10 Suara, Sidik: Kalau Bisa Aklamasi

- 18 Agustus 2020, 07:45 WIB
 KONFERENSI pers pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
KONFERENSI pers pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumedang, umumkan pendaftaran bakal calon ketua, tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020.

Pengumuman soal dibukannya pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kab. Sumedang periode 2020-2025 ini, disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai Golkar Kab. Sumedang Ifan Yudhi Wibowo.

Dalam konfrensi pers, Ifan, menyampaikan bahwa sesuai hasil musyawarah yang dilakukan beberapa wkatu lalu, pelaksanaan Musda ke-X DPD Partai Golkar Sumedang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 27 Agustus 2020 di Asia Plaza Sumedang.

Baca Juga: Ulah Netizen Cukup Kreatif, Indonesia Lahir dari Akronim Nama Wali Sanga, Kok Bisa Pas Ya?

Maka dari itu, sebelum pelaksanaan Musda digelar, pihak panitia terlebih dahulu akan melaksanakan penjaringan bakal calon ketua DPD Partai Golkar untuk periode 2020-2025 terlebih dahulu.

"Untuk pengambilan formulir bakal calon ini, mulai dibuka pada tanggal 18 sampai 19 Agustus 2020," katanya.

Sedangkan untuk pengembalian formulirnya akan diberi waktu mulai tanggal 20 sampai 21 Agustus 2020 mendatang.

Baca Juga: Hati-hati Memasuki Kawasan Cadas Pangeran, Sering Terjadi Peristiwa Aneh Menimpa Pengendara

Melalui konferensi pers ini, lanjut Ifan, pihaknya ingin menginformasikan kepada seluruh kader partai yang ingin mendaftarkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumedang, bahwa saat ini panitia Musda DPD Golkar Sumedang ke-X telah mmembuka pendaftaran bakal calon ketua.

Untuk itu, bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri, bisa langsung mengambil formulir pendaftaran ke sekretariat DPD Golkar Sumedang mulai tanggal 18 Agustus 2020.

Adapun untuk persyaratannya, kata Ifan, bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumedang, sesuai pasal 49 juklak nomor 2 tahun 2020, salah satu persyaratannya antara lain, pernah menjadi pengurus Partai Golkar selama satu periode penuh.

Baca Juga: Cerita Munjul Bangke dan Misteri Cikurubuk Sekitar Waduk Darma Kuningan

Selain itu, aktif secara terus menerus menjadi anggota Partai Golkar minimal 5 tahun, tidak pernah dihukum minimal 5 tahun, tidak terlibat dengan PKI, dan yang tak kalah penting, harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari jumlah pemilik hak suara pada Musda DPD Golkar Sumedang.

Seperti diketahui, pemilik suara yang berhak memberikan dukungan pada Musda ke-X Partai Golkar Sumedang itu jumlahnya ada 32 pemilih.

Meliputi, dari unsur DPD Provinsi 1 suara, DPD Kabupaten 1 suara, Dewan Pertimbangan Partai 1 suara, Pengurus Kecamatan 26 suara, organisai pendiri partai 1 suara, Ormas sayap partai 1 suara, dan organiasi yang didirikan 1 suara.

Baca Juga: Tips Berendam di Kolam Air Panas, Jangan Terlalu Banyak Melakukan Gerakan

"Jika meleihat ketentuan tersebut, maka setiap calon minimal harus mendapat dukungan dari 10 pemilik suara.

Untuk pengambilan formulir pendaftarannya sendiri memang bisa mewakilkan, namun khusus untuk pengembalian formulir harus dilakukan secara langsung oleh calon bersangkutan," ujarnya.

Berkas atau dokumen pendaftaran para calon ini, nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh panitia sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon ketua dalam Musda ke-X.

Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah

Menurut Ifan, Musda ini merupakan hajat tertinggi partai yang telah diamanatkan dalam AD/ART Partai Golkar.

Dengan diselenggarakan Musda ini, diharapkan eksistensi partai Golkar Sumedang ke depan bisa lebih dinamis dan solid dalam menghadapai berbagai tantangan dan tuntutan jaman, sehingga keberadaan partai ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Sekarang kami membuka ruang selebar-lebarnya, bagi semua kader yang berminat silahkan untuk mendaftarkan diri mulai besok," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

Adapun terkait mekanisme pelaksanaan Musda ke-X nanti, Ifan menjelaskan, bahwa sebagai panitia pihaknya akan mengikuti dinamika yang ada.

Dalam kata lain, akan mengikuti keinginan peserta Musda, apakah itu mau melalui aklamasi atau foting, nanti akan dikembalikan sesuai keinginan para peserta Musda khususnya pemilik suara.

Sementara itu, menurut penjelasan Ketua DPD Partai Golkar Sumedang Sidik Jafar, Musda ke-10 DPD Golkar Sumedang kali ini memang tidak seperti yang diinginkan oleh seluruh kader.

Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan

Dikarenakan pelaksanaan Musda kali ini, tidak mungkin dapat dihadiri oleh seluruh kader partai.

"Inginnya seluruh kader hadir, tapi karena saat ini kondisinya berbeda akibat pandemi Covid-19, maka kita harus patuh terhadap aturan pemerintah.
Jadi untuk Musda nanti, pesertanya akan dibatasi maksimal 100 orang, dan itu pun harus diatur sesuai protokol kesehatan," katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada Panitia Musda ke-X, supaya dapat benar-benar melaksanakan Musda sesuai dengan protokol kesehatan. Supaya pelaksanaan Musda berjalan lancar, dan terhindar hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati, Belanda Ngotot Ingin Menguasai Bangunan Bekas Gubuk Janda Jasitem

"Saya berpesan tolong jaga marwah partai. Jangan sampai pelaksanaan Musda Partai Golkar ke-X Kabupaten Sumedang nanti justru malah menimbulkan masalah-masalah yang tidak diingin," ujar Sidik.

Di akhir arahannya, Sidik Jafar menyampaikan, bahwa jika melihat pelaksanaan Munas dan Musda Provinsi di seluruh Indonesia, semuanya dilaksanakan secara aklamasi.

Namun khusus di Sumedang, dirinya akan memyerahkan sepenuhnya sesuai dinamika yang terjadi, dalam kata lain akan mengikuti keinginan para peserta Musda ke-X.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah