Penumpang Keluhkan Tarif Angkutan Umum, Protokol Kesehatan Tak Diperhatikan

- 26 Agustus 2020, 15:53 WIB
TAMPAK aktivitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
TAMPAK aktivitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

"Ongkosnya masih mahal tapi protokol kesehatannya tidak diperhatikan. Ongkos mah angger mahal tapi tempat duduk terisi penuh, gak ada jaga jaraknya," ungkapnya.

Keluhan naiknya harga tarif jasa angkutan umum dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan juga dikeluhkan sejumlah pengunjung wisata yang melakukan perjalanan wisatanya ke Pangandaran.

Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup

Saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani mengatakan, pemeriksaan protokol kesehatan di terminal terutama terhadap calon penumpang sudah dilakukannya.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dengan cek suhu terhadap calon penumpang dengan thermo gun dan menyediakan tempat cuci tangan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di terminal atau saat berada di dalam kendaraan angkutan umum," kata Dadan.

Hanya saja, menurut Dadan, fungsi pengawasan protokol kesehatan terhadap angkutan umum tidak dilakukan selama dalam perjalanan mulai dari pemberangkatan hingga ke terminal tujuan.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Sekretatirat PDIP Tertangkap, Kapolda: Aksi Mereka Sudah Direncanakan

"KalAU di terminal pasti kita atur tempat duduknya, atur jarak. Tapi kita gak tahu berapa jumlah penumpang yang dinaikan oleh angkutan umum di sepanjang jalan," ungkapnya.

Dadan juga mengatakan, sejak adanya surat edaran dari Pemerintah Kab Pangandaran, mulai per 1 Agustus 2020 yang awalnya jumlah penumpang hanya diisi sebanyak 50 persen dari jumlah tempat duduk, kini ditambah menjadi 70 persen.

"Maka kami juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan umum baik AKAP maupun AKDP untuk menurunkan tarif ongkos," tuturnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah