Penumpang Keluhkan Tarif Angkutan Umum, Protokol Kesehatan Tak Diperhatikan

- 26 Agustus 2020, 15:53 WIB
TAMPAK aktivitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
TAMPAK aktivitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sejak dioperasikannya alat transportasi umum saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19, tarif angkutan umum naik hampir dua kali lipat dari biasanya.

Operator beralasan untuk menutupi biaya operasional karena kursi yang harus terisi hanya 50 persen dari jumlah kursi yang ada di kendaraan angkutan umum untuk menjaga protokol kesehatan (jaga jarak).

Namun berbeda dengan kenyataannya, sejumlah penumpang mengeluhkan dengan tingginya tarif angkutan umum, namun tidak memperhatikan protokol kesehatannya.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Salahsatu penumpang warga Tasikmalaya Supriyati (27) yang baru saja sampai ke terminal Pangandaran mengatakan, setiap seminggu sekali dirinya melakukan perjalanan dari Tasikmalaya ke Pangandaran untuk urusan pekerjaan.

"Setiap ke Pangandaran saya pasti naik jasa angkutan umum," ujar Supriyati kepada awak media, Rabu, 26 Agustus 2020.

Pada awalnya, dirinya tidak mempersalahkan dengan adanya kebijakan terkait kenaikan tarif angkutan umum bersamaan dengan diterapkannya protokol kesehatan untuk menjaga penularan Covid-19 saat dioperasikannya jasa transportasi umum khususnya di Kab. Pangandaran.

Baca Juga: Ahok Sesumbar Merem Saja Pertamina Bisa Untung, Mulyanto: Sekarang Rugi, Apa Tidak Diawasi?

Namun dirinya menyayangkan ketika peraturan diterapkan, protokol kesehatan pada jasa angkutan umum tidak diperhatikan.

"Ongkosnya masih mahal tapi protokol kesehatannya tidak diperhatikan. Ongkos mah angger mahal tapi tempat duduk terisi penuh, gak ada jaga jaraknya," ungkapnya.

Keluhan naiknya harga tarif jasa angkutan umum dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan juga dikeluhkan sejumlah pengunjung wisata yang melakukan perjalanan wisatanya ke Pangandaran.

Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup

Saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani mengatakan, pemeriksaan protokol kesehatan di terminal terutama terhadap calon penumpang sudah dilakukannya.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dengan cek suhu terhadap calon penumpang dengan thermo gun dan menyediakan tempat cuci tangan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di terminal atau saat berada di dalam kendaraan angkutan umum," kata Dadan.

Hanya saja, menurut Dadan, fungsi pengawasan protokol kesehatan terhadap angkutan umum tidak dilakukan selama dalam perjalanan mulai dari pemberangkatan hingga ke terminal tujuan.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Sekretatirat PDIP Tertangkap, Kapolda: Aksi Mereka Sudah Direncanakan

"KalAU di terminal pasti kita atur tempat duduknya, atur jarak. Tapi kita gak tahu berapa jumlah penumpang yang dinaikan oleh angkutan umum di sepanjang jalan," ungkapnya.

Dadan juga mengatakan, sejak adanya surat edaran dari Pemerintah Kab Pangandaran, mulai per 1 Agustus 2020 yang awalnya jumlah penumpang hanya diisi sebanyak 50 persen dari jumlah tempat duduk, kini ditambah menjadi 70 persen.

"Maka kami juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan umum baik AKAP maupun AKDP untuk menurunkan tarif ongkos," tuturnya.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi di PT DI

Sudah ada beberapa angkutan AKAP yang menurunkan tarifnya seperti untuk rute Pangandaran-Jakarta atau Jakarta-Pangandaran yang tadinya tarif Rp 200.000 sekarang turun menjadi Rp 150.000.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah