Lingkar Mahasiswa Pangandaran Datangi DPRD, Ini Empat Tuntutannya

- 27 Agustus 2020, 03:50 WIB
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

1) Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk mempertegas tahapan dan proses penanganan pembubaran karantina massal.

2) Segera menetapkan sanksi kepada pelaku pembubaran karantina massal.

3) DPRD segera memberhentikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang melakukan pembubaran karantina masal dari jabatan unsur pimpinan yang dijabat oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: 100 Ekor Tukik Dilepasliarkan ke Laut, Giwangsari: Hewan Lemah yang Bertahan Paling 1 Persen

4) Jika pernyataan sikap dan tuntutan kami tidak dikabulkan dalam kurun waktu 7 (Tujuh) hari kerja, maka Lingkar Mahasiswa Pangandaran akan kembali dan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

"Nama baik dan citra juga marwah DPRD Pangandaran harus dijaga, jangan sampai ada kesan rakyat Pangandaran diwakili oleh orang bermasalah hukum," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah