Lingkar Mahasiswa Pangandaran Datangi DPRD, Ini Empat Tuntutannya

- 27 Agustus 2020, 03:50 WIB
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sejumlah mahasiswa dari organisasi Lingkar Mahasiswa Pangandaran (LMP) pertanyakan sanksi yang dijatuhkan kepada salah satu anggota DPRD Pangandaran yang telah membubarkan karantina massal, Rabu 26 Agustus 2020.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pangandaran, Ucup Supriatna berpesan masyarakat dimohon untuk bijak dalam menyikapi insiden pembubaran karantina massal karena pelaku anggota DPRD sedang diproses.

Ucup Supriatna mengatakan, penanganan anggota DPRD Pangandaran pelaku pembubaran karantina massal sudah dilakukan.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Sekretatirat PDIP Tertangkap, Kapolda: Aksi Mereka Sudah Direncanakan

"Beberapa tahapan sudah kami lakukan di antaranya mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor," ungkapnya.

Sebagai Badan Kehortamatan di DPRD dalam melakukan langkah dan tahapan secara teknis penanganan salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina massal ada aturan dan tahapannya.

"Keputusan sanksi pasti kami jatuhkan, pihak BK sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut," katanya.

Baca Juga: Ahok Sesumbar Merem Saja Pertamina Bisa Untung, Mulyanto: Sekarang Rugi, Apa Tidak Diawasi?

Koordinator Lingkar Mahasiswa Pangandaran, Najmi mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap dan keseriusan juga ketegasan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran atas insiden yang terjadi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x