Menurutnya, bagi yang belum kompeten, ada kesempatan untuk mengulang enam bulan mendatang, setelah pelaksanaan UKW dan UKJ ini.
"Yang sudah kompeten, apa yang dilakukan selama dalam proses pengujian, bisa diterapkan di lapangan selama melakukan pengujian. Jangan sampai bagus ketika mengikuti pengujian, keluar dari tempat pengujian kembali ke hal yang tidak diharapkan," katanya.
Baca Juga: Pekerja Swasta Dapat Dana Subsidi, Nasib Guru Honorer Tetap Terabaikan
Sementara itu, Penguji UKJ Jazuli mengatakan, berdasarkan hasil pleno, untuk 8 peserta yang mengikuti UKJ, semua dinyatakan kompeten.
"Ini bukan langkah akhir teman-teman, karena ada level dua lagi, yaitu madya dan utama untuk menjadi wartawan yang benar-benar andal," katanya.
Jazuli mengatakan, mengikuti uji kompetensi kali ini, bukan hanya mengukur kemampuan profesi saja. "Sekaligus mengetehui dan mendeteksi etika teman-teman jurnalis," katanya.
Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!
Untuk dipahami oleh para peserta UKW dan UKJ, katanya, para wartawan itu dalam menjalankan profesinya menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah dalam menyiarkan atau membuat berita.***