Buruh Pabrik Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Siswi di Tempat Kost

- 27 Agustus 2020, 16:33 WIB
SEORANG buruh, UA mengakui perbuatannya setelah membawa kabur siswi di bawah umur.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEORANG buruh, UA mengakui perbuatannya setelah membawa kabur siswi di bawah umur.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /


ZONA PRIANGAN - Seorang siswi di bawah umur yang sudah empat hari dikabarkan hilang oleh keluarganya melalui media sosial, ternyata dibawa seorang buruh pabrik UA (33) warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

UA membawa korban ke sebuat tempat kost dan diduga melakukan pencabulan.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Bimo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Siswo D Celular mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku diawali hubungan di media sosial.

Baca Juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan

Pelaku akhirnya berhasil membujuk korban untuk melakukan pertemuan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat kost di Jalan Gerakan Koperasi kawasan kota Majalengka.

Akhirnya pada Senin 24 Agustus, ada seorang saksi yang memergoki korban berada di tempat kost pelaku.

"Saksi kemudian membawa keduanya ke kantor polisi. Kepada pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, sementara korban diantarkan ke keluarganya," kata Siswo.

sadisBaca Juga: Sadis, Remaja Putri Bunuh Ibu Kandung, Mayatnya Disimpan di Kamar Mandi Selama 4 Bulan

Kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya. Pengakuan tersebut masih didalami termasuk untuk mengungkap motifnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x