Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Banjar Butuh Waktu 3 Bulan

- 28 Agustus 2020, 02:35 WIB
ROHANIAWAN memegang Alquran saat pelantikan 197 pejabat di lingkungan Pemkot Banjar di Aula Setda Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
ROHANIAWAN memegang Alquran saat pelantikan 197 pejabat di lingkungan Pemkot Banjar di Aula Setda Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Lelang jabatan atau open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Banjar dijadwalkan setelah penetapan APBD perubahan 2020 atau Oktober-November 2020 mendatang.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, Drs. H.Kaswad, M.Pd.I., Kamis 27 Agustus 2020, proses lelang jabatan mulai pengumuman sampai pelantikan, terbit rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itu diperkirakan tiga bulanan.

"Proses lelang jabatan, diatur PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajmen PNS. Di antara syarat peserta lelang jabatan itu, diharuskan WNI dan berstatus ASN," ujar H. Kaswad.

Baca Juga: 197 Pejabat Pemkot Banjar Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya

Adapun rangkaian proses seleksi itu, mulai pengumuman, penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, dan pengumunan hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, tes kompetensi, pengumuman hasil tes kompetensi, wawancara akhir, rekam jejak peserta seleksi. Kemudian, penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Banjar.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, penyebab kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemkot Banjar bukan berlatar ketidaksiapan pengelolaan ASN.

Baca Juga: Masih Terjadi Kekosongan Pejabat Pemkot Banjar, Sidik: Cari ASN yang Layak!

"Berdasarkan regulasi yang berlaku, untuk pengisian JPT yang mengalami kekosongan itu, tidak bisa langsung diisi. Tetapi diharuskan melalui seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN. Proses seleksi dan rekomendasi Komisi ASN itu memerlukan waktu," ujar H.Kaswad.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x