Pria Cabul, Modus mengambil HP yang Diservis, di Tengah Jalan Mengajak Mesum

- 31 Agustus 2020, 13:52 WIB
Barang bukti yang berhasil disita Polres Ciamis.*/AGUS BERRY
Barang bukti yang berhasil disita Polres Ciamis.*/AGUS BERRY /

ZONA PRIANGAN - Selain sedang mengungkap kasus pemerasan atau penipuan, Polres Ciamis juga sedang mengembangkan sebuah kasus tindak Pidana perbuatan cabul terhadap SO (27), yang dilakukan tersangka berinisial HN (29), penganguran, warga Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.

TKP sendiri di lokasi di Gunung Damar RT.10 RW.02, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada tanggal 14 Juni 2020.

Diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol H. Hidayatullah, SH., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., dan Kabag Ops Polres Ciamis, AKP Yopy Mulyawan, S, S.Pd., S.I.K., dalam Konferensi Persnya, modus pelaku HN seorang bujang mengajak korban SO mengambil handphone-nya yang sedang diperbaiki oleh teman pelaku.

Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat Jelang September 2020, dari Mulai Brompton, Pacific, United dan Polygon

"Di lokasi dekat tanggul Ciseel, pelaku mengangkat dan mendorong korban, berusaha melakukan aksi pencabulan kepada korban, namun korban melawan. Pelaku yang sempat setengah telanjang mengancam akan membunuh korban, namun si korban tetap melawan dan akhirnya pelaku menyerah dan akhirnya korban diantarkan pulang kerumahnya, " jelas Kapolres, Senin 31 Agustus 2020.

Beberapa waktu kemudian tepatnya tanggal 29 Juli 2020, lanjut Kapolres, korban SO melaporkan perbuatan cabul pelaku kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Ciamis.

"Atas perbuatannya, pelaku HN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di balik jeruji besi. Dengan pasal yang dikenakan Pasal 289 KUHPidana, Dengan ancaman 9 Tahun Penjara," katanya, seperti dilaporkan wartawan Kabar Priangan Agus Berry.*** 

 

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x