Mereka kemudian digiring ke ladang pembantaian di Choeung Ek, di mana mereka dipukul pakai gada sampai mati. Para korban kadang dipaksa untuk menggali dulu kuburannya sendiri.
Duch, yang bernama aslinya Kaing Guek Eav dihukum seumur hidup arena kejahatan melawan kemanusiaan pada 2010.
Baca Juga: Tragis! Petani di Majalengka Menjerit, Harga Sayuran Turun Drastis
Pada pemeriksaan pengadilan ia mengekspresikan penyesalan atas kejahatannya, walaupun penyesalannya masih dipertanyakan.
Pada 2009, dia mengakui pada pengadilan: “Saya semata-mata dan secara individual bertanggung jawab atas hilangnya nyawa sekurangnya 12.380 orang.
”Namun beberapa hari kemudian, dia meminta pembebasan, yang membuat marah para keluarga korban.***