“Kita optimis dengan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah ini, persoalan air bersih yang masih muncul di daerah kita bisa kita atasi secara bertahap. Dan ini sebagai upaya pemanfaatan sumber air dari Waduk Jatigede,” tegas Taufik.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah lanjutan agar pembangunan SPAM segera terwujud di wilayah Cirebon Raya.
Baca Juga: Pulau Kumala, Tempat Wisata Menarik di Tengah Sungai Mahakam
Pembangunan SPAM Cirebon Raya (Jatigede) ini akan melibatkan beberapa daerah yakni Kabupaten Indramayu, Majalengka, Cirebon, Sumedang dan Kota Cirebon.
Pembangunan SPAM ini dianggarkan sebesar 2,1 triliun yang merupakan penganggaran secara kolaborasi antara APBN, APBD provinsi, dan juga APBD kabupaten/kota. Pembangunan ini baru bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang.***