ZONA PRIANGAN - Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 pada hari pertama masa pendaftaran langsung mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Jumat 4 September 2020.
Tiga paslon tersebut yakni Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, Yena Masoem dan Atep Rizal serta Nia Kurnia dan Usman Sayogi. Mereka hadir sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dengan tidak bersamaan.
"Alhamdulilah, sudah diterima (berkas pendaftaran). Yang paling penting saat ini bukan hanya pasangannya tetapi LO dari kedua pasangan," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, usai menerima seluruh paslon serta memeriksa berkas pendaftaran.
Baca Juga: Yena-Atep Bertekad Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Namun dari tiga pasangan tersebut, lanjut Agus, masih ada satu yang berkas persyaratannya masih harus dilengkapi.
"Pasangan yang harus melengkapi berkas pendaftaran adalah Yena Masoem-Atep Rizal yang diusung oleh PDIP dan PAN," paparnya.
Menurut Agus, kalau ada persyaratan yang kurang, maka dokumen tersebut akan dikembalikan lagi dan harus dilengkapi pada 5-6 September 2020.
Baca Juga: Pada Pilkada Bandung, Pasangan Dadang-Sahrul Targetkan Raih Suara 60-70 Persen