ZONA PRIANGAN - Kapolres AKBP Suhermanto, S.I.K.,M.Si., memimpin langsung Satuan Reskrim Polres Indramayu dan Polsek Tukdana atas pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan.
Mayat yang ditemukan belakangan diketahui bernama JN (65 Tahun) alamat Desa Bangodua, Blok Pemengkang, RT 08, RW 04, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
“Kami melakukan olah TKP setelah adanya laporan dari masyarakat,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru dan Kapolsek Tukdana AKP Sunardi serta Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Baca Juga: Bingung Bayar Tarif Tol di Cipularang dan Purbaleunyi, Ini Perinciannya
Di sisi lain, Tarja (48 Tahun) salah satu saksi sekitar rumah korban mengatakan, dirinya merasakan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari dalam rumah korban. Kemudian Tarja melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan lurah.
Adanya laporan dari saksi, kemudian RT dan lurah bersama saksi lainnya yakni Darmin, Bari dan Kasim berinisiatif masuk kedalam rumah korban.
“Pada saat pintu rumah korban diketuk tidak ada jawaban. Kemudian RT dan lurah inisiatif untuk masuk ke dalam rumah lewat jendela samping kanan rumah korban,” kata Tarja.
Baca Juga: Tragis, Impian Gelar Juara Melayang, Gegara Bola Pukulan Djokovic Mengenai Hakim Garis
Setelah berada di dalam rumah korban, kemudian RT dan lurah beserta saksi bersama-sama melakukan pencarian dimana asal bau busuk tersebut.