Kabar Gembira, 1.006 Anggota Linmas Kota Banjar Bakal Terima BLT Rp 600 Ribu/Bulan

- 10 September 2020, 08:36 WIB
KEPALA Bidang Linmas Dinas Satpol PP Kota Banjar, A. Budiman.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Linmas Dinas Satpol PP Kota Banjar, A. Budiman.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Mulai September sampai Desember 2020 dengan besaran Rp 600.000 per bulan.

Selain itu, berlatar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota Linmas yang meninggal dunia (keluarga almarhum) di Kota Banjar berhak menerima jaminan kematian Rp 42 juta.

Baca Juga: Jian Asal Indramayu Wakili Jawa Barat Seleksi Pemuda Pelopor Nasional

"Tahun 2020 ini, terdata sebanyak 6 anggota Linmas Banjar meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Menurut A.Budiana, semua anggota Linmas (1.006 orang) selama ini rutin mendapatkan insentif dari Pemkot Banjar dengan besaran Rp 150.000 per bulan.

Sejumlah anggota Linmas di Kota Banjar mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkot Banjar selama ini.

Baca Juga: Lambang Perdamaian Dunia Itu Dicuci dengan Air yang Berasal dari 9 Kabuyutan

Terkait syarat pencairan BLT itu sudah dipenuhinya secara lengkap. Karena ada informasi pencairannya akhir Agustus 2020.

"Mudah-mudahan saja semua anggota Linmas yang sudah didaftarkan memperoleh BLT itu ," ujar Kasi Pemerintahan Kelurahan Pataruman H. Makhus

Dia menyebutkan anggota Linmas Kelurahan Pataruman yang membuat rekening bank untuk syarat pencairan BLT itu sebanyak 71 orang.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x