ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Jumat 11 September 2020 di Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling diantaranya:
Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat, Pekan Kedua September 2020, United-Element-Pacific-Dahon dan Polygon
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Akui Anggotanya Sudah Mencapai 13 Ribu Lebih
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.