Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Cipaku Bagikan Masker Kepada Wisatawan

- 12 September 2020, 02:15 WIB
Anggota Polsek Cipaku membagikan masker kepada pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jumat 11 September 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
Anggota Polsek Cipaku membagikan masker kepada pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jumat 11 September 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN -Menindaklanjuti perintah Mabes Polri melalui Kapolres Ciamis Polda Jabar, jajaran personel Polsek Cipaku melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis.

Pembagian masker kali ini dilaksanakan di area objek wisata Waterboom Sumber Jaya, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jumat 11 September 2020.

Kegiatan bagi-bagi masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipaku, Iptu Sumaryadi B. Kresna R dengan didampingi oleh beberapa personel Polsek Cipaku.

Baca Juga: SMPN 2 Solokanjeruk Miliki Channel Tv Edukasi Sijitu

Puluhan masker dibagikan kepada warga masyarakat maupun pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya.

Kapolsek Cipaku, Iptu Sumaryadi B. Kresna R mengatakan, pembagian masker kali ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., kepada seluruh satuan dan jajaran Polsek dibawahnya.

Kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian Polri mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

Baca Juga: Geoffrey Castillion Akui Akan Kesulitan dengan Perjalanan Darat yang Panjang

"Sebanyak 80 buah kami bagikan kepada warga maupun pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya. Pembagian ini sesuai penerimaan dari Bag Ops Polres Ciamis," katanya.

Kapolsek mengungkapkan, penggunaan masker sangatlah penting karena itu salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan bagian daripada penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Cegah penyebaran Covid-19, ingat selalu penerapan protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," ungkapnya, kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Baca Juga: Pemancing Menangkap 2.645 Ikan dalam 24 Jam, untuk Pecahkan Rekor Dunia

Kapolsek menambahkan, dengan disiplin protokol kesehatan yang 3M, itu menjadi bagian upaya membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x