Kasus Terkonfirmasi Positif di Kabupaten Garut Sudah 125 Orang

- 13 September 2020, 21:45 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, turun langsung melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan Covid-19 di wilayah Desa Purbayani, Kecamatan Caringin seiring dengan terus meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif di Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, turun langsung melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan Covid-19 di wilayah Desa Purbayani, Kecamatan Caringin seiring dengan terus meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif di Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dalam beberapa pekan terakhir, kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan yang signifikan.

Hal ini mendapat perhatian khusus Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman sehingga ia memilih turun langsung ke daerah untuk memberikan sosialisasi.

Sosialisasi di antaranya dilaksanakan Helmi di wilayah Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Himpunan Dagang Kreatif Ciamis Siap Patuhi Protokol Kesehatan

Selain terkait bahaya Covid-19, Helmi juga menyampaikan pentingnya melaksankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di hadapan Forum Pimpinan Kecamatan Caringin, tokoh agama, tokoh Masyarakat, serta para nelayan, Helmi menyampaikan pandemi Covid-19 ini sudah tidak asing dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Virus yang datang ke Indonesia pada bulan Maret lalu ini dibawa oleh dua orang Indonesia  yang terinfeksi dari negara Jepang.

Baca Juga: Pelatih Persib Sambut Baik Keputusan Liga Tetap Jalan Jika Ada Pemain yang Positif Covid-19

"Penyakit ini disebabkan oleh virus corona jenis baru yang diberi nama SARS CoV2. Wabah ini terjadi di kota Wuhan Provonsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019 lalu dan kemudian ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020," ujar Helmi.

Menurutnya, diduga penyebaran virus ini melalui percikan pernafasan yang dihasilkan selama batuk, bisa juga melalui bersin dan pernafasan yang normal.

Selain itu, virus juga dapat menyebar melalui sentuhan suatu permukaan benda yang kemungkinan terkontaminasi dan menyentuh wajah seseorang.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Besok, Senin 14 September 2020

Dikatakan Helmi, penulran penyakit ini terbilang sangat cepat. Periode waktunya di antara paparan virus kemudian muncul gejala yang biasanya terjadi dalam jangka waktu 5 hari sampai 14 hari.

Adapun gejala umum pada virus ini, tutur Helmi, di antaranya ditandai dengan demam, batuk, dan sesak napas. Virus ini juga dapat menyebabkan komplikasi berupa pneumonia dan penyakit pernapasan akut berat.

Helmi menambahkan, dengan Covid ini memang sektor ekonomi terpengaruh dan yang paling terdampak adalah sektor pariwisata.

Baca Juga: Bubur Sura sebagai Tradisi dan Kini untuk Promosi Wisata di Majalengka

Salah satu wisata yang sangat terpengaruh ialah wisata yang ada di daerah Caringin yakni objek wisata Pantai Rancabuaya.

"Sektor pariwisata salah satu yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19 dan ini bukan hanya terjadi di Pantai Rancabuaya tapi juga di objek wisata lainnya.

Jangan kaget ketika muncul panemi Covid-19, objek-objek wisata sepi dari pengunjung akan tetapi setelah PSBB dibuka, pengunjung kembali membludak," katanya.

Baca Juga: Bertambah 6 Orang, Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Subang 

Diungkapkan Helmi, besarnya dampak yang dirasakan sektor pariwisata akibat Covid-19 ini juga menjadi perhatian pemerintah. Maknya pemerintah saat ini memberikan bantuan untuk para pengusaha kecil lewat kecamatan dari UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kondisi di tengah pandemi covid-19 ini.

Hal lain yang penting juga untuk dilaksanakan yakni dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

Baca Juga: Hetifah Ungkap, Masih Banyak Masalah Pembelajaran Daring

Menurutnya, keterlibatan dan dukungan masyarakat serta pihak lain dalam upaya memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting.

Upaya ini dilakukan dengan 2 cara, pertama dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru) dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) dan kedua dengan memutus rantai penularan dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif.

125 Orang Terkonfirmasi Positif

Sementara itu, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menyebutkan jika hingga Minggu 13 September 2020, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 125 orang.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming MotoGP di Trans7, Sirkuit San Marino Minggu 13 September 2020

Sedangkan kasus suspek Covid-19 pada hari ini bertambah 6 orang, yaitu 2 orang asal Kecamatan Kersamanah, 1 orang asal Kecamatan Limbangan, 1 orang asal Kecamatan Tarogong Kidul, 1 orang asal Kecamatan Cibatu, dan 1 orang asal Kecamatan Cilawu.

Dari 6 orang tersebut, saat ini 4 di antaranya sedang proses perawatan di RSUD dr Slamet Garut.

"Adapun total kasus Covid-19 sampai hari ini telah mencapai sebanyak 6.456 kasus yang terdiri dari kontak Erat 3.351 orang dimana 525 orang menjalani isolasi mandiri dan 2.826 orang discarded atau selesai pemantauan.

Baca Juga: Ace Hasan: Pemerintah Harus Cari Solusi Keluhan Siswa Belajar Online

Untuk yang suspek totalnya ada 2.980 orang dimana 30 dia ntaranya menjalani isolasi mandiri, 6 orang isolasi di rumah sakit atau perawatan, 2.907 orang discarded atau selesai pemantauan, dan 37 orang meninggal," ucap Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.

Masih menurut Yeni, pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Garut telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-113 di Kecamatan Bayongbong sebanyak 6 orang, pada kontak erat KC-119 di Kecamatan Sukawening sebanyak 6 orang, dan pada kontak erat KC-114, KC-115, KC-116 dan KC-120 di Kecamatan Wanaraja sebanyak 8 orang.

Selain itu hal serupa juga telah dilakukan terhadap kontak erat KC-122 di Kecamatan Cisurupan sebanyak 8 orang dan pada kontak erat KC-112 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 34 orang.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x