Masyarakat Laporkan Orang Gila di Garut yang Mulai Meresahkan

- 15 September 2020, 05:51 WIB
SEKRETARIS Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin Relawati.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
SEKRETARIS Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin Relawati.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut memiliki alternatif lain untuk penanganan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)/orang gila yang memiliki kendala administrasi.

ODGJ yang sulit dalam membuat NIK atau KTP akan dicarikan rumah sakit jiwa swasta ataupun memasukan mereka pada rumah rehabilitasi yang dimiliki Dinsos.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin Relawati, menyebutkan selama ini pihaknya telah cukup sering mendapatkan laporan terkait keberadan orang gila yang berkeliaran dan meresahkan.

Baca Juga: Selamat dari Penusukan, Ini Profil Syekh Ali Jaber Ulama Asal Madinah Berkewarganegaraan Indonesia

Pihaknya pun mempunyai tugas untuk menyalurkan para ODGJ pada pusat Rehablitasi.

"Kami memang telah mendaptakan laporan terkait keberadaan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut secepatnya," ujar Kuraesin.

Menurutnya, penertiban terhadap ODGJ yang berkeliaran akan dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga: Ada Kekonyolan Sesudah Malaikat Ridwan Disebut Kamil, Kang Emil: Malaikat Malik Penjaga Neraka

Hal ini dikarenakan tugas untuk melakukan razia ODGJ yang berkeliaran di jalan merupakan tugas dari Satpol PP.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x