ZONA PRIANGAN - Jajaran Polres Subang bersama TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan Operasi yustisi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktibplin) pelaksanaan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Selasa 15 September 2020.
Operasi gabungan itu, untuk menekan angka kasus terkonfirmasi dan percepatan penanganan virus corona atau Covid-19,
Kegiatan yang berlangsung di setiap Mapolsek termasuk di seputaran kota Subang membuat kaget sejumlah warga.
Baca Juga: Warna Merah Putih dan Burung Garuda Kerap Muncul di Helm Pembalap, Ini Penjelasannya
Beberapa petugas mencegat dan mendatangi warga yang berkerumun tidak memakai masker dan memberikan edukasi.
Ada pula di antaranya diberi sanksi untuk bernyanyi lagu Indonesia Raya dan kebanyakan bagi yang muda disuruh push-up dan sanksi sosial lainnya.
“Tadi kita berikan sanksi fisik berupa push-up dan squat jump 10 kali, dan kita berikan pula masker untuk selalu digunakan,“ kata Kapolsek Subang, Kompol Yayah.
Baca Juga: Ada Beberapa Jenis Senyum dan Bisa Menunjukan Bagaimana Kebaikan Seseorang
Operasi ini digelar selain mengacu Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup. Subang juga pendisiplinan warga agar patuh terhadap SOP protokol kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan cuci tangan guna pola hidup sehat dan bersih