ZONA PRIANGAN - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Garut, Selasa 15 September 2020 serentak menggelar Operasi Yustisi. Operasi yang digelar di sejumlah titik keramaian itu digelar untuk menegakan Inpres 20 dan Perda 47 tahun 2020.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah menyebutkan operasi di antaranya dilaksanakan di kawasan Bundaran Tarogong dan Bundaran Simpang.
Selain di tempat tersebut, operasi serupa juga dilaksanakan di 33 daerah di wilayah 33 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Garut.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Kakek Jeje Kini Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
“Mulai hari ini, Forkompimda Kabupaten Garut secara serentak menggelar Operasi Yustisi dengan mengedepankan Satpol PP untuk pelaksanaannya.
Apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi," ujar Dede ditemui di sela kegiatan operasi.
Dikatakannya, adapun sanksi yang diberikan berpariasi mulai dari sanksi ringan, sedang, maupun berat. Sedangkan untuk hari ini, karena masih tahap permulaan, maka sanksi yang diberikan masih berupa sanksi teguran tertulis.
Baca Juga: Odading Mang Oleh yang Kalo Dimakan Bikin Jadi Iron Man, Viral Hingga yang Beli Ngantri
Dede menyebutkan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di tingkat Polres 2 titik secara statis dan 1 tim secara dinamis (mobile), serta di 33 titik Polsek jajaran Polres Garut sebagai imbangan. Untuk 33 titik di tingkat Polsek, operasi dijalankan oleh Kapolsek, camat, dan Danramil.
"Selain di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.
Adapun tujuan Operasi Yustisi adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," katanya.
Baca Juga: Rematch Persib Lawan PS Tira Persikabo Kemungkinan Batal
Diharapkannya, Operasi Yustisi menjaring seminimal mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat dan diharapkan pula
masyarakat Kabupaten Garut dalam waktu dekat, 100 persen sudah menggunakan masker.
Orang nomor satu di Polres Garut ini pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan.