ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Selasa 22 September 2020 beroperasi di dua lokasi.
-Mobil SIM keliling pertama berada di BTC Mall, Jalan dr Djunjunan (Pasteur).
-Mobil SIM keliling kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Blok RG-03.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Pelajar Disalurkan Mulai Selasa, 22 September 2020, Begini Rinciannya
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.