Penilaian menurut Rieswan, kepada kontributor ZonaPriangan Rachmat Iskandar, sedianya dilakukan tahun 2020 ini namun karena pandemi Covid-19 akhirnya penilaian dan evaluasi diundur awal tahun 2021.
Yusmanto dari Bapelitbangda Majalengka mengungkapkan perlunya peran serta semua pihak hingga masyarakat dalam mempersiapkan penilaian Agugrah Parahita Ekapraya, karena kegiatan ini sekaligus memberikan perlindungan pada kaum perempuan.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 24 September 2020
Bahkan Yusmanto berharap sejumlah OPD di Kabupaten Majalengka bisa berperan khusus, Kominfo misalnya memberikan edukasi melalui beragam cara, baik melalui media sosial meupun tatap muka. Satuan Polisi Pmong Praja juga bisa memberikan perannya bagi anggota Sat Pol PP perempuan dalam upaya pendekatan terhadap masyarakat dalam penindakan Perda, operasi Yustisi dan lain-lain.
“Kita nanti lihat fasilitas di sejumlah industri apakah tersedia ruang laktasi, mushola yang, toilet dan berapa ketersediaan toilet, sebandingkah dengan jumlah pekerjanya atau tidak serta titik penempatannya,” ungkap Yusmanto.***