DLH Provinsi Jabar Serahkan Sertifikat Proper, Penghargaan Bagi Perusahaan Taat Pengelolaan Lingkungan

- 8 Maret 2024, 15:56 WIB
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan program evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan program evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. /dok/

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPL DLH Jabar, Resmiani menambahkan, pemberian penghargaan kategori emas tersebut ditentukan oleh beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ia menerangkan waktu penilaian tersebut berlangsung setiap bulan Juli hingga Juni pada tahun berikutnya.

“Penghargaan kali ini itu merupakan penghargaan dari penilaian kesetiap perusahaan selama satu tahun dari bulan Juli 2022 sampai Juni 2023. Kalau aspeknya penilaianmya itu ada empat ya, itu terkait kelengkapan dokumen lingkungan, terus aspek ketaatan terhadap pengendalian cemaran air, pengendalian cemaran udara, dan pengelolaan limbah B3. Itu aspek – aspek yang kita nilai untuk ketaatannya,” paparnya.

Baca Juga: Para Pembalap MotoGP Sambut Hangat Perubahan Tekanan Ban Depan Michelin

Tak hanya itu, Resmiani mengaku, untuk kategori emas pun ada aspek lain yang dipertimbangkan dalam penilaian yakni bagaimana perusahaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya, termasuk pada pembangunan manusia di sekitar lingkungan perusahaan.

“Penilaian itu sebetulnya tidak dari kami saja, tugas kami di sini hanya menilai di aspek ketaatannya saja. Sedangkan untuk indikator seluruhnya dan aspek lainnya itu yang menentukan langsung dari pusat yakni KLHK,” imbuhnya.

Resmiani menyebutkan, pada penghargaan tahun 2023 ini ada Lima perusahaan baru yang masuk dalam kategori Emas.

Kenaikan tersebut diakuinya menjadi prestasi yang baik mengingat pada dua gelaran sebelumnya angka penerima kategori emas tersebut bersifat fluktuatif.

“Tahun 2020/21 itu total yang menerima kategori Emas ada 10 perusahaan, lalu di 2021/22 turun hanya tujuh perusahaan saja, baru kemudian di tahun 2022/23 naik lagi jadi 13 perusahaan,” jelas dia.

Resmiani berharap dengan diberikannya penghargaan tersebut menarik semakin banyak industri yang ikut mengikuti penilaian Proper.

“Kami harapkan akan semakin banyak perusahaan yang mengerti, paham terhadap pengelolaan lingkungan dan juga semakin berkontribusi terhadap pembangunan di Jawa Barat baik untuk lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah