DLH Provinsi Jabar Serahkan Sertifikat Proper, Penghargaan Bagi Perusahaan Taat Pengelolaan Lingkungan

- 8 Maret 2024, 15:56 WIB
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan program evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan program evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. /dok/

ZONA PRIANGAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, menyerahkan sertifikat Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Nasional di Jawa Barat periode 2022-2023. Pemberian sertifikat Proper sesuai dengan kontribusinya dalam pembangunan lingkungan maupun manusia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan program evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Kata Prima, program ini merupakan program rutin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bekerjasama dengan pemerintah provinsi se-Indonesia salah satunya, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaksanaan Proper dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap kegiatan/usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundang–undangan yang berlaku dengan periode satu tahun sekali yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi sebagai evaluator Proper,” ujar Prima disela kegiatan Pembagian Sertifikat Program Proper Periode 2022-2023 di Bandung pada Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga: Honda Rilis CBR1000RR-R Fireblade SP 2024: Harga dan Fitur Terbaru!

Prima mengungkapkan, jumlah peserta Proper di Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2023 sebanyak 737 pelaku usaha dengan hasil peringkat akhir 233 dengan kategori merah, 417 kategori biru, 30 kategori hijau dan 13 kategori emas.

“Penghargaan Proper ini merupakan kerja sama kami dengan KLHK di pusat untuk mengkategorisasi perusahaan mana yang sudah memenuhi unsur perlindungan lingkungan dan pembangunan manusia di Jabar,” kata Prima.

Prima menjelaskan, dari perusahaan yang menerima penghargaan kategori emas tersebut antara lain adalah PLTU Indramayu, Biofarma, Kalbefarma, Pertagas dan Pertamina Geothermal Energy. Menurutnya, perusahaan – perusahaan tersebut mampu memberikan dedikasinya untuk mematuhi standar lingkungan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Samsung Ungkap Warna Terbaru Galaxy Z Fold 6 dan Galaxy Z Flip 6!

Dengan diberikannya penghargaan tertinggi bagi perusahaan ini kami memgharap bisa dijadikan oleh perusahaan lain agar mampu mengikuti jejak perusahaan-perusahaan ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x