Titik Lokasi SIM Keliling Cimahi, 1-2 Maret 2024

- 29 Februari 2024, 20:58 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram.com/@simrestabesbdg1

ZONA PRIANGAN - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Jumat-Sabtu 1-2 Maret 2024.

Bagi warga sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.

Namun, untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Cimahi yang melayani Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dicoba dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Maret 2024

Jumat, 1 Maret 2024 - Kota Baru Parahyangan Ex Giant Padalarang Timur

Sabtu, 2 Maret 2024 - Pintu Barat Cimahi Mall

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Daftar Nominasi Mobil Terbaik Dunia Tahun 2024

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x