ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Kamis 1 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Kota Bandung
Lokasi 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution Kota Bandung
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian
Baca Juga: Update Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Periode 30 September - 3 Oktober 2020
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.