ZONA PRIANGAN - Kasus Covid-19 positif aktif di 9 kelurahan Kota Bandung cukup tinggi.
Kondisi tersebut mendorong rencana diberlakukannya mini lockdown atau pembatasan sosial berskala kampung (PSBK).
Pemberlakukan PSBK di 9 kelurahan tersebut tidak jauh beda dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.
Baca Juga: Covid-19 Muncul Lagi di Kota The Godfather, Wali Kota Perintahkan Sekolah Tutup
Jadi pada jam-jam tertentu, lurah dan pengurus RW setempat melakukan koordinasi untuk mengatur pergerakan keluar masuk warga di wilayahnya.
Dikutip ZonaPriangan.com dari lama rri.co.id, lebih dari empat kasus Covid-19 positif aktif terjadi di beberapa RW.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan, keputusan pemberlakuan mini lockdown akan disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Perkuliahan Baru Berjalan Dua Minggu, Ratusan Mahasiswa Sudah Terpapar Covid-19
Menurut Ema, jika mini lockdown dilakukan di 9 kelurahan maka pihaknya meminta para lurah berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing khususnya para ketua RW.