Ia mengatakan, kasus positif aktif di 9 kelurahan tersebut tidak merata terdapat di setiap RW.
"Kelurahan masuk label merah bukan berarti se kelurahan merah tetapi hanya satu RW itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK," paparnya.
Baca Juga: Odading Mang Oleh Bikin Penasaran, Anjay Mau Jadi Iron Man Mirip Antrean Sembako Murah
Sisi lain, ia menjelaskan, jumlah lurah yang diundang pada sebelum pertemuan sebanyak 12 lurah, namun berdasarkan perkembangan tiga lurah tidak datang karena kasus positif aktif di wilayahnya nol sehingga tidak perlu dilakukan mini lockdown.***