Awas Telat! Ini Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 9 Oktober 2020

- 9 Oktober 2020, 04:40 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Jumat 9 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: IGD RSUD Cideres Majalengka Ditutup, Menyusul Sejumlah Perawat Positif Covid-19

Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x