ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Kamis 15 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : Apartemen The Suites Metro, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung
Lokasi 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution Kota Bandung
Baca Juga: Membawa Berkah dan Keuntungan Berlipat, Kebiasaan Baru Menanam Bunga Selama Masa Pandemi
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Buka Pendaftaran Relawan Tenaga Medis