Korupsi PDSMU Majalengka, Kumpulkan Dokumen untuk Auditor

- 16 Oktober 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi adanya dugaan korupsi./Pixabay
Ilustrasi adanya dugaan korupsi./Pixabay /Sajinka2/Pixabay

Mereka berasal dari stuktural dan mantan perusahaan ada pula yang berasal dari eksternal perusahaan yang sebelumnya telah memiliki keterkaitan dengan perusahaan baik dari birokrat dan beberapa pengusaha jasa kontruksi.

“Perbandingannya 50 persen stuktur dan 50 persen luar stuktur PDSMU,” kata Guntoro.

Yang telah diperiksa pada saat penyidikan selain tersangka adalah, bendahara PDSMU, beberapa yang dipercaya mengelola usaha, mereka yang pernah berhubungan dengan penggunaan keuangan PDSMU yang sebagian diantaranya telah mengembalikan uang, birokrat yang mengetahui penyeluran dana penyertaan modal dan sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga: Presiden Bakal Didemo, Polisi Tutup Askes ke Istana Negara Sejak Kamis Malam

Para saksi ada yang kooperatif ada pula yang sudah dipanggil namun hingga kemarin dilayangkan panggilan, Rabu 14 Oktober 2020 masih mangkir.

“Satu orang saksi yang sudah dipanggil namun belum bersedia datang, AS sampai kemarin masih mangkir,” katanya.

Baca Juga: Nora Alexandra Suapi Jerinx dari Balik Jeruji Besi, Bikin Baper!

Sementara itu Kajari Majalengka Dede Sutisna mengungkapkan tersangka pada kasus tersebut hingga saat ini belum bertambah. Namun demikian menurutnya tersangka akan terus bertambah, hal ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, dengan bukti yang menguatkan keterlibatannya pada dugaan korupsi tersebut.

Hanya Kajari masih tetap enggan menyebutkan siapa tersangka baru atas kasus tersebut.“Tunggu lah, korupsi ini tidak seorang, tersangka bisa terus bertambah, mereka bisa saja dari karyawan, orang luar yang pernah berhubungan dengan PDSMU, bisa juga dari dewan pengawas,” katanya.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x