ZONA PRIANGAN - Bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Sabtu, 7 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.
- Sabtu, 7 November 2020 berlokasi di Toserba Prama Bojongsereh, Banjaran, Kabupaten Bandung
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, untuk Sabtu, 7 November 2020, Ada di Dua Lokasi
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Mobil Listrik Murni, Ioniq Electric dan Kona Electric, Resmi Diluncurkan, Harga Rp.600 Juta-an