Jadwal SIM Keliling Kota Bandung untuk Hari Ini, Sabtu 14 November 2020 Beserta Syarat dan Biayanya

- 14 November 2020, 05:04 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Pasar Modern Batununggal. /Instagram/SIMRESTABESBDG1
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Pasar Modern Batununggal. /Instagram/SIMRESTABESBDG1 /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Sabtu 14 November 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.

Patut diingat, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Irigasi Batujaya Karawang Nihil, Dilanjutkan Esok Hari

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Baca Juga: Setelah Macron Dianggap Hina Islam, Subhanallah Kini Jumlah Mualaf di Perancis Melonjak Naik

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x