Cek Fakta: Ridwan Kamil Pinjam Dana Rp1,750 miliar ke Bank Dunia dan Distributor Motor, Benarkah?

- 16 November 2020, 19:04 WIB
Tangkapan layar akun Instagram @jabarsaberhoaks yang menyebutkan surat permohonan utang Ridwan Kamil adalah palsu.
Tangkapan layar akun Instagram @jabarsaberhoaks yang menyebutkan surat permohonan utang Ridwan Kamil adalah palsu. /Instagram/@jabarsaberhoaks

ZONA PRIANGAN - Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah surat berklasifikasi rahasia yang telah mencatut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam surat yang ditujukan kepada IFC Regional Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Pathak, berisi pinjaman dana mencapai Rp1,750 miliar.

Surat permohonan utang yang juga mengatasnamakan Ridwan Kamil itu bukan hanya ditujukan kepada Vivek Pathak, tapi juga beredar dan ditujukan kepada Presien Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjadja.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran UKMPPG Periode 2 - 5 Tahun 2020, Berikut Informasi, Link dan Alur Pendaftaran

Dikutip ZonaPriangan.com dari Antara, di dalam surat itu, ditulis Ridwan Kamil mengajukan sebesar Rp550 juta. 

Kedua surat itu menyebutkan uang pinjaman akan dikembalikan dalam 30 hari dengan kompensasi bunga lima persen dari jumlah pinjaman.  

Lalu, benarkah Ridwan Kamil mengajukan permohonan pinjaman kepada dua pihak yang disebut dalam surat itu?

Baca Juga: Daun Kelor Banyak Manfaatnya, Cegah Kanker hingga Meningkatkan Produksi Air Susu Ibu

Penjelasan:

Kedua surat yang beredar itu adalah surat palsu, dengan merujuk akun Instagram @jabarsaberhoaks. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pejabat Bank Dunia dan Presiden Direktur distributor utama motor Honda tersebut.

"Dipastikan itu adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah pada Rabu 11 November 2020.

Hermansyah mengatakan kedua surat palsu itu memang menyertakan lambang garuda, stempel kegubernuran dan tandatangan dengan nama Mochamad Ridwan Kamil.

Baca Juga: Biaya Untuk Pasien Sembuh dari Covid-19 di Jerman Lebih Mahal 50 Persen Dibandingkan Sebelumnya

Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar pun telah memastikan semua hal tersebut adalah palsu. 

Pemda Jawa Barat pun mengetahui surat palsu itu setelah diberi tahu oleh delegasi Vivek Pathak yaitu Jack Sidik.

Pemda Jawa Barat menilai surat palsu itu telah mencoreng nama baik Gubernur Jawa Barat dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Guru Besar Unpad Jelaskan Alasan Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Lebih Cepat

Mereka pun akan melaporkan kejahatan tersebut kepada Kepolisian RI.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x