ZONA PRIANGAN - Persiapan akan dikonversinya seluruh kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar termasuk untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di awal 2021 membuat Gubernur Ridwan Kamil terus berbenah.
Salahsatunya dengan diresmikannya langsung pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.
Peresmian SPKLU atau stasiun charging kendaraan listrik ini bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-75. Saat ini, Pemda Provinsi Jabar tengah menyiapkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.
Baca Juga: Lewat Bansos Tahap III, Pemprov Jabar Rangkul UMKM dan Pesantren, Gerakkan Ekonomi Daerah
"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik," ujar Emil, sapaan akrab Gubernur.
Ditegaskan Emil, kedepannya Jabar menjadi provinsi yang pertama menggunakan kendaraan listrik.
"Jadi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan (penggunaan motor listrik bagi ASN), minimal kendaraan dinas gubernur sampai level bawah," tambahnya.
Baca Juga: Kecerdasan Buatan Dipakai untuk Lacak Covid-19, Telah Digunakan untuk Studi Tentang Penyakit Menular
Adapun konversi penggunaan kendaraan listrik dinas ini ditujukan sebagai inisiasi awal untuk program kendaraan bermotor listrik dengan bahan bakar nonfosil sehingga lebih ramah lingkungan.