Jadwal Unit Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini Selasa, 17 November 2020

- 17 November 2020, 04:23 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 17 November 2020./dok.tmcpolrestabandung
Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 17 November 2020./dok.tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kumpulan Selebritas Motorbaik, Digaet Kemenparekraf Sosialisasikan Destinasi Wisata Motourism 2020

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Komunitas Mobil Honda : Protokol Kesehatan Dijalankan, Fasilitas Cuci Tangan Disumbangkan

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x