5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: UEFA Nations League: Ferran Torres Gemilang dengan Hattricknya, Siap Saingi Halland
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Baca Juga: UEFA Nations League: Spanyol Menang Besar Atas Jerman, Swedia Terdegradasi
Untuk Kamis, 19 November 2020 jadwal layanan SIM Keliling ada di dua lokasi.
- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo Terbaru 18 November 2020: Vivo X50 Pro, Vivo V20, V20 SE, Y30, Vivo V15
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung