Catat, Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Periode 23-29 November dengan Syarat dan Biaya

- 22 November 2020, 17:36 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk periode sepekan kedepan,  23 - 29 November 2020./ZonaPriangan.com/Dok. Didih Hudaya
Jadwal layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk periode sepekan kedepan, 23 - 29 November 2020./ZonaPriangan.com/Dok. Didih Hudaya /

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ronald Koeman Frustasi dengan Cara Kemasukan Gol Barcelona dan Harus Kalah dari Atletico Madrid

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inilah Lima Jenis Ikan Hias Kecil yang Mudah Dipelihara

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x