Apple Dituntut oleh Pengembang Aplikasi Prancis, Ini Perkaranya

- 4 Agustus 2022, 09:00 WIB
Apple dituntut oleh pengembang aplikasi Prancis.
Apple dituntut oleh pengembang aplikasi Prancis. /Reuters

ZONA PRIANGAN - Apple digugat pada hari Senin oleh pengembang aplikasi asal Prancis yang menuduh pembuat iPhone melanggar undang-undang antimonopoli AS dengan membebankan biaya yang berlebihan kepada mereka untuk menggunakan toko aplikasinya.

Penggugat dalam class action yang diusulkan termasuk Société du Figaro, yang mengembangkan aplikasi berita Figaro; L'Équipe 24/24, yang mengembangkan aplikasi streaming dan berita olahraga L'Équipe, dan Le Geste, sebuah asosiasi penyedia konten Prancis.

Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Oakland, California, Apple telah menyalahgunakan kekuatan monopolinya atas distribusi aplikasi pada perangkat seluler berbasis iOS dengan mewajibkan hanya satu toko aplikasi untuk perangkat tersebut.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 4 Agustus 2022: Awalnya Simpati, Lantas Tumbuh Benih Cinta Sal pada Andin, Nino Pria Sejati

Penggugat mengatakan ini telah memungkinkan perusahaan yang berbasis di Cupertino, California itu untuk membebankan komisi 30 persen "suprakompetitif" selama 14 tahun, serta biaya tahunan untuk pengembang aplikasi sebesar $99 atau sekitar Rp1,4 juta, sementara menghambat inovasi dan pilihan konsumen.

"Tidak ada kebutuhan bisnis yang sah atau pembenaran pro-kompetitif untuk perilaku Apple," kata pengaduan itu, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

"Sebaliknya, tindakan Apple dirancang untuk menghancurkan persaingan," tambahnya.

Baca Juga: WhatsApp akan Segera Meluncurkan Fitur yang Memungkinkan Admin Grup Menghapus Pesan untuk Semua Orang

Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x