Desa Tarumajaya Lakukan Penataan Kawasan Obyek Wisata

9 Agustus 2020, 12:46 WIB
KEPALA Desa Tarumajaya Ihsan (kiri) dan Kepala Desa Cikembang Tatang (kedua kiri) saat menghadiri reses Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal di halaman Bale Sawala Obyek Wisata Situ Cisanti Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Aparatur Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, berinisiatif untuk melakukan penataan sejumlah kawasan objek wisata dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Penataan obyek wisata itu untuk memberikan kesempatan dan pilihan bagi warga setempat, di saat mereka berhenti beraktivitas menjadi petani.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Tarumajaya Ihsan di hadapan Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal saat bertemu dengan puluhan petani pada rangkaian reses masa persidangan IV tahun 2019/2020 di Bale Sawala Obyek Wisata Situ Cisanti Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: YoonA Girls' Generation Melakukan Dessert Dance challenge dengan Hyoyeon

Kehadiran anggota Komisi III DPR RI itu, kata Ihsan, merupakan kesempatan bahkan bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi petani di Desa Tarumajaya dan sekitarnya.

"Para petani bisa menyampaikan aspirasinya," kata Ihsan.

Ia mengungkapkan, bahwa pemerintahan desa sedang berusaha membangun desa wisata, dengan harapan warganya bisa bekerja di tempat wisata ketika tak jadi petani.

Baca Juga: Persaingan Kakak Beradik di Persib Bandung, Ada yang Bersinar, Ada yang Langganan Bangku Cadangan

Yang menjadi fokus perhatian aparatur Desa Tarumajaya itu, katanya, membangun kawasan obyek wisata air panas, taman rusa, taman Pinus, dan bukit untuk tempat selfie para wisatawan.

"Obyek wisata Situ Cisanti pun dibenahi untuk daya tarik supaya para pengunjung puas dan menikmati daya tarik alam di kawasan tersebut," ungkapnya.

Dalam penataan dan pembangunan sejumlah obyek wisata itu, pihaknya bersinergi dengan pemerintahan Desa Cikembang karena lokasinya berdekatan. Kebetulan di kawasan tersebut akan dibangun kawasan wisata, di antaranya akan dibangun kafe-kafe.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: Aries Bakal Ada Godaan, Asmara Taurus Lagi Hangat-hangatnya

Lebih lanjut Ihsan pun mengungkapkan harapannya produksi kopi yang dihasilkan para petani di wilayahnya dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dalam pengelolaan produksi kopi itu ada bagi hasil antara petani dengan pemilik lahan yang merupakan milik negara.

"Mudah-mudahan ada solusi bagi petani dan menikmati hasil dari bertani kopi tersebut. Selain itu ada kepastian hukum pembagian hasil tersebut," harapnya.

Ia mengungkapkan sampai saat ini belum ada MoU (Memorandum of Understanding) dan baru sebatas wacana pembagian hasil produksi kopi di lahan milik negara tersebut. "Katanya sedang digodok," katanya.

Baca Juga: Pembelian Tidak Melonjak, Harga Emas Tidak Berubah

Dikatakannya, mayoritas warga di desanya adalah bergerak dalam kegiatan pertanian dengan memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada.

"Bupati memberikan arahan kepada saya, supaya kades membela rakyat dan petani. Itu kekuatan di kepala desa yang harus diperjuangkan," tuturnya.

Di tempat sama, Kepala Desa Cikembang Tatang menjelaskan, lahan di Desa Cikembang cukup luas yang ditanami tanaman kopi pada lahan milik negara.

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

"Namun belum jelas penghasilannya. Sampai saat ini petani di Desa Cikembang baru sebatas melihat. Ingin ada kejelasan untuk para petani di desa masing-masing," katanya.

Sementara itu Sekjen Baraya Tani Heri Ferdian menyatakan, masyarakat yang menggarap lahan pertanian pada milik negara dipastikan dalam menggarap lahannya tak melanggar hukum.

"Soalnya petani tak memiliki surat menyurat, sehingga perlu ada kepastian hukum karena lahan yang digarap lahan milik negara," ucapnya.

Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan

"Apakah boleh kami memohon ke ke negara sebagai petani legal. Mengingat saat ini, hasil pertanian asal Kertasari merupakan produk unggulan," ungkapnya.

Sehingga perlu ada perjuangan kepastian hukum bagi para petani. Mengingat saat ini, banyak lahan yang ditempati warga, kalau negara akan memakai lahan itu, warga bisa kena dampak.

Heri mengatakan sudah puluhan tahun menggarap lahan pertanian tersebut.
"Rakyat membutuhkan solusi kepastian hukum untuk mengelola dan menggarap lahan negara. Tidak untuk dimiliki petani. Petani sebagai penolong negara dan ibadah," tuturnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler