ZONA PRIANGAN - Masyarakat Indonesia penggemar makanan seperti oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, juga seluruh bento, sandwich dan onigiri, produk lainnya yang terdapat di Lawson tidak usah khawatir lagi karena semua produk makanan tersebut telah meraih sertifikat halal.
Dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson.
"Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat," jelas Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf saat acara penerimaan sertifikat halal untuk Lawson Indonesia akhir pekan lalu.
Menurut Madi sejak awal kehadiran, Lawson Indonesia telah berkomitmen untuk menyediakan produk-produk yang berkualitas dan halal, demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya.
Seluruh produk yang disediakan komitmen pada halal, agar masyarakat Indonesia aman dan nyaman untuk mengkonsumsi produk-produk unggulan Lawson. Hal tersebut dibuktikan telah diraihnya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal, sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).
Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 20 Juni 2023: Al Membuat Mario Semakin Terbenam dan Terpuruk di Hadapan Raisa