Penerima Dana BPUM Sudah Diumumkan, Segera Lengkapi Syarat untuk Mencairkan Modal Rp 2,4 Juta

9 Desember 2020, 09:07 WIB
PELAKU UMKM memperlihatkan bukti sudah bisa mencairkan dana BPUM.* /MARSIS SANTOSO/PORTALBREBES

ZONA PRIANGAN - Mendukung program EKONOMI BANGKIT, pemerintah berupaya mendorong pelaku UMKM untuk berinovasi.

Pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pun mendapat suntikan modal lewat progam Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Nama-nama pelaku UMKM penerima BPUM sudah diumumkan dan mereka bisa mencairkan dana sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Harga Rp 4 Juta, Oppo Hadirkan Reno5 dengan Keunggulan 64 Megapixel AI Quad Camera

Diharapkan denan bantuan tersebut, pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dan semakin mandiri.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.com dengan judul "Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum"

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mengakses link bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Agar Terlihat Tetap Mengkilap, Ibu-ibu Bisa Mengelap Daun Gelombang Cinta dengan Susu Cair

Bagi yang namanya belum terdaftar, jangan berkecil hati. Sebab berdasarkan testimoni peserta, nama yang tak langsung tercantum di link BPUM eform BRI belum tentu tak lolos.

Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:

a.Buku tabungan

b. Kartu ATM Identitas diri

Baca Juga: Lidah Mertua Selain Daunnya Unik, Ternyata Mampu Menyerap Racun di Udara

c. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Dalam program ini, UMKM yang ditargetkan dapat ialah yang terdampak Covid-19. Harapannya bantuan bisa meredakan imbas corona.

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Baca Juga: Perayaan Natal: Tradisi di Belanda Sinterklas dari Spanyol dan Santa Claus dari Finlandia

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan.

Bisa juga dengan mengecek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.***(Resti Fitriyani/beritadiy.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com

Tags

Terkini

Terpopuler