Mau Daftar BLK Kemnaker? Coba Cek Caranya di Sini

9 Januari 2021, 08:08 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah /ZonaPriangan/Heri Sutarma /

ZONA PRIANGAN - Dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang berkompeten dan berdaya saing, Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).

Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya BLK Pusat yang berada di bawah naungan Kemnaker dan tersebar di beberapa Provinsi, telah memulai proses rekrutmen PBK dengan kejuruan nya masing-masing di awal Januari 2021.

Nantinya, pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid, yakni perpaduan antara luring (offline) dan secara daring (online).

Baca Juga: Bagi Pemegang KIS yang Ingin Dapat Bansos BST Rp300.000, Segera Cek di Sini

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini di Kota dan Kabupaten Bandung, Sabtu 9 Januari 2021

“Jadi di awal tahun 2021 ini, kami kembali membuka pelatihan kerja khususnya di BLK-BLK Kemnaker. Mengingat masih pandemi COVID-19, pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya yang dikutip Zonapriangan.com dari laman kemnaker.go.id, Sabtu 09 Januari 2021.

Menaker Ida menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan. Oleh sebab itu, pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi harus digenjot agar kualitas maupun kapasitas angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain ke pasar kerja, pelatihan kompetensi juga menyasar bagi para angkatan kerja yang ingin berwirausaha secara mandiri.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Identitas yang Bisa Digunakan Untuk Login di dtks.kemensos.go.id

Berbagai jenis kejuruan yang tersedia di BLK meliputi kejuruan teknik otomotif, teknik las, pengolahan hasil pertanian atau perikanan, woodworking, teknologi informasi dan komunikasi, menjahit design grafis, refrigeration dan teknik listrik, industri kreatif, bahasa, dll.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Budi Hartawan, menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di BLK dapat mendaftar melalui Platform Digital SISNAKER di kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Play Store.

Selain itu, bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar BLK bisa datang langsung ke Kios3in1 yang terdapat di masing-masing BLK.

Baca Juga: Barack Obama: Donald Trump Menodai Demokrasi, Bush: Memuakkan dan Memilukan!

“Di SISNAKER ada informasi lembaga pelatihan dan program pelatihan di BLK seluruh Indonesia, baik BLK pemerintah pusat, BLK Pemda, maupun BLK Komunitas.

Terdapat pula berbagai macam pilihan pelatihan di lembaga pelatihan swasta dan training center milik industri,” ujarnya.

Informasi mengenai pelatihan kerja juga bisa didapatkan di web resmi Kemnaker dan BLK setempat serta akun media sosial resmi Kemnaker dan BLK.

Baca Juga: Sempat Melandai di Awal Tahun 2021, Harga Emas Kini Kembali Melejit

Baca Juga: Hanya 4 Bulan, Segera Cek Namanya Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu

Sebagai informasi, saat ini terdapat 305 BLK di seluruh Indonesia dengan rincian 23 BLK UPTP milik Kemnaker dan sisanya BLK UPTD di bawah pengelolaan pemerintah daerah tingkat Provinsi, Kabupaten/kota.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler