Buruan, Cek Nomor KTP Anda Lewat Handphone Karena BLT Rp3 Juta Cair Bagi 10 Juta Orang

15 Januari 2021, 21:01 WIB
Melalui handphone segera cek nomor KTP anda karena ada bantuan pemerintah Rp3 juta disalurkan untuk 10 juta orang penerima. /PIXABAY/EmAji/

ZONA PRIANGAN - Buat anda yang memiliki handphone bisa segera cek nomor KTP anda untuk menerima bantuan pemerintah sebesar Rp3 juta yang disalurkan untuk 10 juta orang penerima.

Bantuan pemerintah yang diberikan kepada 10 juta warga dengan besaran sampai dengan Rp3 juta ini diberikan untuk peserta PKH (Program Keluarga Harapan).

Seperti dikutip Zonapriangan.com dari dtks.kemensos.go.id, Kemensos memberikan PKH hanya kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) anggarannya mencapai Rp28,71 triliun.

 Baca Juga: Balita Dapat BLT Rp3 Juta Selama Setahun dari Kemensos, Begini Cara Pencairannya

PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya mudah.

 Baca Juga: Segera Ikuti Panduan untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI atau via eform.bri.co.id/bpum

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.dtks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.

Jika laman cekbansos.dtks.kemensos.go.id masih mengalami kendala, disarankan membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.

Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Timur, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://radarbansos.jatimprov.go.id.

 Baca Juga: Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler