ZONA PRIANGAN – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap balita yang terdampak Covid-19.
Balita akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah sebesar Rp3 juta.
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp3 juta untuk dibagikan kepada setiap balita penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Salju Mengeras Jadi Es, Warga Spanyol Panik, Sudah Lima Orang Tewas Kedinginan
Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini
Penyaluran BLT Balita ini akan dilakukan dalam kurun waktu setahun.
Adapun masa pencairannya dilakukan 4 kali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: Pohon Ini Mengeluarkan Bau Busuk, Tak Disangka Bisa Jadi Sumber Pangan Alternatif