Balita Dapat BLT Rp3 Juta Selama Setahun dari Kemensos, Begini Cara Pencairannya

- 14 Januari 2021, 13:13 WIB
FOTO ilustrasi Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap balita yang terdampak Covid-19.*
FOTO ilustrasi Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap balita yang terdampak Covid-19.* /babyspa /Khoa Pham

Baca Juga: Berkedok Ekspedisi Memancing, China Siapkan Diri untuk Menguasai Benua Antartika

Melalui program PKH, Kemensos tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos Rachmat Koesnadi menjelaskan, kriteria balita penerima bansos adalah balita berusia 0-6 tahun.

"Kalau di data anggaran kita BLT untuk balita dari 0 sampai 6 tahun," kata Rachmat dalam keterangan resminya, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Saat Ziarah Kubur, Jangan Sampai Duduk di Atas Makam, Ini Akibat yang Bakal Ditanggung

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

BLT ini diberikan bagi balita yang terdampak Covid-19. Sebab, pandemi tersebut memang menggerogoti perekonomian masyarakat.

"Kalau di data anggaran kita BLT untuk Balita dari 0 sampai 6 tahun itu bisa mencapai Rp3 juta dengan per bulan mendapat Rp750 ribu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah